PROFIL PERUSAHAAN
Kebijakan Manajemen Risiko

KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO

Fungsi manajemen risiko merupakan tanggung jawab seluruh jajaran manajemen dan unit kerja pada setiap fungsi bisnis, dengan tugas mengidentifikasi risiko dan mengelola risiko sesuai wewenang yang melekat pada masing-masing.

Perusahaan menelaah dan menyetujui kebijakan pengelolaan risiko sebagaimana dirangkum di bawah ini:

Risiko Pasar
Risiko pasar adalah risiko nilai wajar arus kas masa depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Harga pasar mengandung dua tipe risiko: risiko tingkat suku bunga dan risiko nilai tukar mata uang asing. Instrumen keuangan yang terpengaruh oleh risiko pasar termasuk kas dan setara kas, utang bank - jangka pendek, utang lain-lain dan utang bank - jangka panjang.

Risiko Tingkat Suku Bunga
Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar arus kas di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan tingkat suku bunga pasar. Perusahaan terpengaruh risiko perubahan suku bunga pasar terutama terkait dengan utang bank - jangka pendek dan utang bank - jangka panjang dengan suku bunga mengambang yang dimiliki Perusahaan. Perusahaan mengelola risiko ini dengan melakukan pinjaman dari bank yang dapat memberikan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari bank lain.

Risiko Mata Uang Asing
Risiko mata uang asing adalah risiko nilai wajar arus kas di masa depan yang berfluktuasi karena perubahan kurs pertukaran mata uang asing. Perusahaan tidak memiliki risiko perubahan mata uang asing yang signifikan karena sebagian besar transaksi dilakukan dalam Rupiah, kecuali untuk penempatan kas di beberapa bank. Eksposur risiko terkait dengan nilai tukar relatif tidak signifikan karena aktivitas utama Perseroan dilakukan dalam mata uang Rupiah.

Risiko Kredit
Risiko kredit adalah risiko dimana lawan transaksi tidak akan memenuhi kewajibannya berdasarkan instrumen keuangan atau kontrak pelanggan, yang menyebabkan kerugian keuangan. Perusahaan hanya terkena risiko kredit dari kegiatan operasi yang berhubungan dengan penjualan. Risiko kredit pelanggan dikelola sesuai kebijakan Perusahaan, prosedur dan pengendalian yang telah ditetapkan yang berkaitan dengan manajemen risiko kredit pelanggan. Posisi piutang pelanggan dipantau secara teratur.

Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko yang terjadi jika posisi arus kas menunjukkan pendapatan jangka pendek tidak cukup menutupi pengeluaran jangka pendek. Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati berarti mempertahankan kas dan setara kas yang memadai untuk mendukung kegiatan bisnis secara tepat waktu. Perusahaan menjaga keseimbangan antara kesinambungan pendanaan modal dan mengelola pinjaman yang jatuh tempo dengan mengatur kas dan ketersediaan pendanaan melalui sejumlah fasilitas kredit yang cukup. Perusahaan secara regular mengevaluasi proyeksi arus kas dan terus menerus menilai kondisi pasar keuangan termasuk utang bank dan isu pasar modal.

Risiko Persaingan Usaha
Persaingan usaha yang semakin ketat dari pemain lokal yang telah ada maupun pemain baru dengan menggandeng retail chain Internasional, dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan.
Secara rutin tim merchandising dan tim operation Perseroan melakukan evaluasi/pengecekan harga dan unit barang dagangan (SKU) dan berupaya menyediakan barang dagangan yang beragam dengan harga yang kompetitif serta pelayanan yang unggul sesuai segmen konsumen yang dituju. Perseroan berupaya meningkatkan pendapatan operasi lainnya melalui peningkatan pendapatan value added services yang berbasis jaringan dan secara aktif memasarkan waralaba Perseroan. Perseroan juga berupaya berinovasi melalui perluasan luasan area penjualan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengantisipasi terhadap risiko yang terkait dengan persaingan usaha.

Risiko Kegagalan/Keterlambatan Dalam Pengembangan Jaringan Gudang/Gerai
Kegagalan/keterlambatan dalam pengembangan jaringan gudang/gerai kerena tidak diperolehnya ijin usaha dan ijin membangun, tidak didapatnya lokasi yang cocok, keterlambatan konstruksi bangunan yang mengakibatkan keterlambatan pembukaan gerai atau beroperasinya gudang, tidak tersedianya dana yang cukup dan karyawan yang kompeten, semuanya ini dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan.

Langkah-langkah mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan antara lain melakukan perencanaan dan persiapan yang matang, menyiapkan tim yang memadai dan berkompeten pada masing-masing cabang yang setiap hari melakukan survey dan pencarian lokasi serta melakukan pendekatan-pendekatan ke pemilik properti. Untuk mengurangi risiko tidak diperolehnya ijin usaha, Perseroan berupaya mencari lokasi yang peruntukannya sesuai dan melengkapi persyaratan yang diminta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak Diperpanjangnya Masa Sewa dan/Atau Persyaratan dan Kondisi Sewa Yang Berubah Signifikan Tidak diperpanjangnya masa sewa oleh pemilik properti dan/atau persyaratan dan kondisi sewa yang berubah signifikan dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan. Langkah-langkah mitigasi risiko yang dilakukan Perseroan antara lain melakukan negosiasi perpanjangan sewa lebih awal, membina hubungan baik dengan pemilik properti dengan memelihara dan menjaga properti agar tetap dalam kondisi yang baik, dan mencari properti alternatif di lokasi yang berdekatan.

Risiko Perubahan atas Kebijakan dan Peraturan Pemerintah
Perubahan peraturan pemerintah khususnya di bidang perdagangan, waralaba dan peraturan-peraturan lainnya yang terkait dapat mengakibatkan tidak dapat dibukanya gerai baru dan/atau semakin ketatnya persaingan usaha karena masuknya investor asing yang mempunyai kemampuan permodalan yang lebih besar, sehingga dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung pada pendapatan Perseroan.

Langkah-langkah mitigasi risiko yang diambil oleh Perseroan adalah melalui partisipasi Perseroan di Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia). Perseroan melakukan dialog dan/atau menyampaikan pandangan Perseroan atas regulasi yang sudah ada dan/atau regulasi baru dan dampaknya terhadap perkembangan bisnis ritel lokal khususnya dan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada umumnya. Perseroan juga berusaha menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan masyarakat luas dengan menggandeng pengusaha lokal sekitar gerai/gudang Perseroan untuk menjadi pemilik gerai waralaba Perseroan, membantu pedagang kecil sekitar gerai Perseroan untuk dapat mengakses barang dagangan dari pemasok Perseroan dengan harga khusus, membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar gerai Perseroan, sehingga dengan demikian keberadaan Perseroan dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas di Indonesia dan komunitas sekitar gerai Perseroan. Sepanjang Peraturan Pemerintah mengijinkan, Perseroan terus berupaya membuka gerai pada lokasi dan kota-kota yang masih mempunyai potensi usaha yang bagus.

Risiko Sehubungan Dangan Syarat-Syarat Perdagangan, Pengadaan Pasokan dan Layanan.
Syarat-syarat perdagangan atau trading terms dari pemasok adalah komponen penting dari pendapatan Perseroan. Tidak disetujuinya trading yang menguntungkan bagi Perseroan dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan.

Perseroan berupaya menjalin hubungan baik dengan para pemasok dengan cara menjaga komitmen yang telah di sepakati dan menerapkan pola berpikir saling menguntungkan untuk jangka panjang. Untuk mengurangi kosentrasi risiko dari ketergantungan pada pemasok tertentu, Perseroan membeli barang dagangan dari beberapa pemasok, sehingga kontinuitas pasokan, harga yang kompetitif dan ketersedian barang sesuai kebutuhan dan pada waktu yang tepat lebih dapat terjamin.

Risiko Ketergantungan Teknologi Informasi (IT)
Perseroan mengandalkan teknologi informasi dalam melakukan transaksi di gerai dan gudang, kegagalan sistem dan jaringan dapat berpengaruh pada pendapatan Perseroan. Secara rutin tim IT Perseroan dan/atau melalui kerja sama dengan vendor perusahaan IT dan perusahaan telekomunikasi terpilih, melakukan evaluasi dan kajian atas kecukupan jaringan komunikasi, kapasitas server atau peralatan IT lainnya dan disaster recovery system serta melakukan investasi sesuai kebutuhan secara konsisten. Organisasi IT, keahlian dan kompetensi sumber daya manuasianya juga ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan yang diberikan dan kesempatan pengembangan karir.

Risiko Keuangan
Perseroan mengandalkan kredit usaha dari para Pemasok, fasilitas kredit dari Bank dan kas internal untuk membiayai modal kerja dan modal tetap antara lain berupa pembayaran di depan sewa jangka panjang dan pengeluaran modal untuk aktiva tetap. Perubahan credit term utang usaha dan berkurangnya likuiditas perbankan dapat berdampak pada tidak tersedianya dana yang cukup untuk pengembangan usaha dan beban bunga yang tinggi, sehingga dapat berpengaruh terhadap Perseroan.

Langkah-langkah mitigasi yang diambil oleh Perseroan adalah melakukan perencanaan keuangan yang matang dan berhati-hati, menjaga hubungan baik dengan para Pemasok dan Bank, melakukan diversifikasi sumber pendanaan dan menjaga keseimbangan antara utang jangka pendek dan utang jangka panjang.

Risiko Bencana Alam
Kegiatan operasional Perseroan terletak di Indonesia yang rentan terhadap gempa bumi, banjir, tsunami, letusan gunung berapi dan wabah penyakit. Terjadinya salah satu bencana alam tersebut akan mempengaruhi kelangsungan usaha pendapatan Perseroan. Langkah-langkah mitigasi risiko yang di ambil oleh Perseroan adalah mengasuransikan sebagian besar aset Perseroan dengan nilai pertanggungan yang cukup.