PT Midi Utama Indonesia Tbk melalui Alfamidi Cabang Medan menyerahkan 5 set tong sampah reduce-reuse-recycle (3R) kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Kamis (7/9/2023).
Serah terima dilakukan oleh tim Alfamidi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan, Halomoan J.A Manullang di kantor Dinas Lingkungan Hidup Humbang Hasundutan Kecamatan Purba Dolok, Dolok sanggul.
Dalam sambutannya Halomoan menyampaikan ucapan terima kasih ke Alfamidi. "Kami berterima kasih Alfamidi turut menjaga kebersihan di Kabupaten Humbang Hasundutan, semoga sukses selalu," katanya.
Corporate Communication Alfamidi Retriantina Marhendra berharap tong sampah itu dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas lingkungan di Humbang Hasundutan.
"Adanya tempat sampah itu juga diharapkan bisa semakin mengedukasi masyarakat untuk memilah-milah sampah yang dibuang sesuai dengan warna tong sampah itu," katanya.
Satu set tong sampah 3R terdiri dari tiga unit dengan warna berbeda-beda. Warna hijau untuk menampung sampah organik seperti daun kering, tisu, atau bekas makanan.
Warna kuning untuk sampah anorganik seperti plastik dan kaleng. Sementara warna merah untuk sampah bahan beracun dan berbahaya (B3) seperti bohlam, baterai bekas, oli, dan lain-lain.
Alfamidi Berikan Tong Sampah 3R ke Kabupaten Humbang Hasundutan